Hukum Membayar Zakat Fitrah dan Syarat
Melakukannya
Pada
saat menjelang hari raya idul fitri, umat muslim tentu akan membayar zakat
fitrah. Sebab hukum membayar zakat fitrah adalah wajib bagi orang yang sudah
mampu dan memenuhi syarat tertentu. Oleh karena itu, Kita harus mempelajari
cara membayar zakat terlebih dahulu.(toc) #title=(Daftar isi)
Membayar
zakat juga termasuk kedalam rukun Islam yang ke-3. Bahkan dalam QS. Al-Baqarah
ayat 177, Allah SWT menjelaskan bahwa orang yang berzakat termasuk kedalam
golongan orang-orang bertakwa.
۞ لَيْسَ الْبِرَّاَنْ تُوَلُّوْا
وُجُوْهَكُمْ قِبَلَ الْمَشْرِقِ وَالْمَغْرِبِ وَلٰكِنَّ الْبِرَّ مَنْ اٰمَنَ
بِاللّٰهِ وَالْيَوْمِ الْاٰخِرِ وَالْمَلٰۤىِٕكَةِ وَالْكِتٰبِ وَالنَّبِيّٖنَ ۚ
وَاٰتَى الْمَالَ عَلٰى حُبِّهٖ ذَوِى الْقُرْبٰى وَالْيَتٰمٰى وَالْمَسٰكِيْنَ
وَابْنَ السَّبِيْلِۙ وَالسَّاۤىِٕلِيْنَ وَفِى الرِّقَابِۚ وَاَقَامَ الصَّلٰوةَ
وَاٰتَى الزَّكٰوةَ ۚ وَالْمُوْفُوْنَ بِعَهْدِهِمْ اِذَا عَاهَدُوْا ۚ
وَالصّٰبِرِيْنَ فِى
الْبَأْسَاۤءِ وَالضَّرَّاۤءِ وَحِيْنَ الْبَأْسِۗ
اُولٰۤىِٕكَ الَّذِيْنَ صَدَقُوْا ۗوَاُولٰۤىِٕكَ هُمُ الْمُتَّقُوْنَ ( البقرة/2:
177)
Artinya:
"Kebajikan itu bukanlah menghadapkan wajahmu ke arah timur dan ke barat,
tetapi kebajikan itu ialah (kebajikan) orang yang beriman kepada Allah, hari
Akhir, malaikat-malaikat, kitab-kitab, dan nabi-nabi, dan memberikan harta yang
dicintainya kepada kerabat, anak yatim, orang-orang miskin, orang-orang yang
dalam perjalanan (musafir), peminta-minta, dan untuk memerdekakan hamba sahaya,
yang melaksanakan shalat dan menunaikan zakat, orang-orang yang menepati janji
apabila berjanji, dan orang yang sabar dalam kemelaratan, penderitaan, dan pada
masa peperangan. Mereka itulah orang-orang yang benar dan mereka itulah
orang-orang yang bertakwa." ( QS. Al-Baqarah ayat 177).
Hukum Membayar Zakat dan Syarat Mengerjakannya
Hukum
membayar zakat memang wajib jika Kita mampu memenuhi persyaratan yang
ditetapkan. Namun, jika Kita tidak bisa menuju persyaratan tertentu maka
hukumnya tidak wajib. Berikut syarat membayar zakat fitrah menurut beberapa
sumber, yakni:
1. Beragama Islam
Jika
Kita memiliki harta yang cukup banyak, maka hukum zakat adalah wajib. Selain
itu, orang yang wajib berzakat adalah orang yang beragama Islam. Bahkan saat
usia seseorang belum baligh juga wajib membayar zakat fitrah. Oleh karena itu,
anak kecil juga harus membayar zakat.
Namun,
jika seseorang tidak beragama Islam maka tidak wajib membayar zakat fitrah.
Zakat sendiri nantinya akan diberikan kepada orang yang tidak mampu, baik fakir
ataupun miskin.
عن
ابن عباس رضي الله عنهما : أن رسول الله صلى الله عليه وسلم لما بعث معاذا إلى
اليمن قال له: "إنك تأتي قوما من أهل الكتاب، فليكن أولَ ما تدعوهم إليه
شهادة أن لا إله إلا الله" -وفي رواية: "إلى أن يوحدوا الله-، فإن هم
أطاعوك لذلك فأعلمهم أن الله افترض عليهم خمس صلوات في كل يوم وليلة، فإن هم
أطاعوك لذلك فأعلمهم أن الله افترض عليهم صدقة تؤخذ من أغنيائهم فَتُرَدُّ على
فقرائهم، فإن هم أطاعوك لذلك فإياك وكَرَائِمَ أموالِهم، واتق دعوة المظلوم فإنه
ليس بينها وبين الله حجاب".
[صحيح]
- [متفق عليه]
Ibnu
'Abbās -raḍiyallāhu 'anhumā- meriwayatkan, bahwasanya Rasulullah -ṣallallāhu
'alaihi wa sallam- ketika mengutus Mu'āż ke Yaman, beliau bersabda kepadanya,
"Sesungguhnya engkau akan mendatangi suatu kaum dari Ahli Kitab, maka hal
pertama yang harus engkau dakwahkan pada mereka adalah agar bersyahadat
(bersaksi) bahwa tiada ilah yang berhak diibadahi selain Allah -dalam riwayat
lain: agar mereka menauhidkan Allah-. Jika mereka menaatimu untuk menauhidkan
Allah, maka beritahukan kepada mereka bahwa Allah mewajibkan pada mereka untuk
melakukan salat lima waktu sehari semalam. Jika mereka menaatimu, maka
beritahukan kepada mereka bahwa Allah mewajibkan zakat pada mereka, yang
diambil dari orang-orang kaya mereka lalu dibagikan kepada orang-orang fakir
mereka. Dan jika mereka menaatimu, maka hindarilah harta-harta berharga mereka
saat menarik zakat! Dan takutlah doa buruk (kutukan) orang-orang yang
terzalimi, karena sesungguhnya tiada penghalang antara doa tersebut dengan
Allah." Hadis sahih - Muttafaq
'alaih
2. Zakat dari Hak
Milik
Ketika
Kita akan membayar zakat fitrah, harta untuk zakat harus milik pribadi. Artinya
tidak terdapat harta orang lain di dalam harta Kita. Selain itu, harta untuk
zakat harus Kita dapatkan dengan cara yang halal tidak berasal dari uang
curian, korupsi, menipu dan uang haram lainnya.
Saat
Kita menggunakan uang haram untuk membayar zakat, maka hukumnya tidak sah. Oleh
karena itu, usahakan untuk memperhatikan harta benda untuk membayar zakat. Hal
ini bertujuan agar zakat Kita diterima oleh Allah SWT serta mendapatkan pahala
dari-Nya.
3. Melebihi
Kebutuhan Pokok
Jika
kebutuhan pokok telah terpenuhi dengan baik. Maka hendaklah Kita membayar
zakat. Sebab hal ini termasuk kedalam syarat sah zakat fitrah. Sebaliknya, jika
kebutuhan pokok sulit terpenuhi maka Kita tidak wajib membayar zakat fitrah.
Meskipun
demikian, orang yang belum mampu membayar zakat fitrah justru akan menerima
zakat dari orang lain. Akan tetapi jika Kita merasa mampu, dan kebutuhan sudah
terpenuhi maka wajib hukumnya membayar zakat. Sebab zakat juga dapat mensucikan
harta benda.
4. Tidak Termasuk dalam Budak
Pada
zaman Rasulullah SAW, masih banyak umat muslim yang menjadi budak atau hamba
sahaya. Oleh karena itu, ulama zaman dahulu menyepakati bahwa hamba sahaya
tidak wajib mengeluarkan zakat. Sebab secara hukum Mereka tidak memiliki harta
benda yang berharga.
Namun
hukum tersebut sudah tidak berlaku di zaman sekarang. Hamba sahaya yang mampu
serta telah memenuhi syarat tertentu maka hukum zakat adalah wajib. Bahkan
sudah banyak hamba sahaya yang menyisihkan sebagian hartanya untuk membayar
zakat fitrah.
Itulah hukum membayar zakat fitrah menurut kitab suci Al-Quran. Setelah mengetahuinya, Kita bisa menyisihkan sebagian harta untuk membayar zakat fitrah. Terlebih zakat fitrah merupakan salah satu rukun Islam yang wajib dipenuhi agar keimanan dan ketaqwaan meningkat.
Download Tulisan ini.
- Membayar Zakat Fitrah dan Syarat Melakukannya.pdf(getCard) #type=(download) #title=(Membayar Zakat Fitrah dan Syarat Melakukannya.pdf) #info=(246kb) #button=(Unduh) #color=(#2E8B57)
- Membayar Zakat Fitrah dan Syarat Melakukannya.docx(getCard) #type=(download) #title=(Membayar Zakat Fitrah dan Syarat Melakukannya.docx) #info=(137kb) #button=(Unduh) #color=(#2E8B57)