Berhias yang Dilarang Islam, Jangan Sampai Keliru!
Dalam
agama Islam terdapat beberapa aturan tentang cara berpakaian. Aturan ini juga
memberikan banyak manfaat baik bagi perempuan ataupun laki-laki. Tidak hanya
itu saja, terdapat beberapa cara berhias yang dilarang Islam. Dengan demikian,
Kita harus menjauhinya.(toc) #title=(Daftar isi)
Memiliki
penampilan yang sempurna tentu menjadi keinginan banyak orang. Namun terdapat
beberapa hal yang harus Kita perhatikan saat akan berhias diri. Meskipun tujuan
berhias diri baik, namun ada beberapa adab menurut Islam yang harus Kita patuhi
dengan baik.
Sebagian
ulama berpendapat bahwa berhias diri boleh Kita lakukan asalkan tidak
berlebihan atau merubah pemberian Allah SWT. Oleh karena itu, dalam agama Islam
terdapat beberapa jenis berhias diri yang hukumnya haram sehingga Kita harus
menjauhinya dengan baik.
5 Cara Berhias yang Dilarang Islam Khususnya Perempuan
Berhias
diri tentu menjadi salah satu kebiasaan yang sering dilakukan oleh kaum Hawa.
Meskipun tujuannya untuk kebaikan, namun berhias diri yang berlebihan justru
menjerumuskan ke lubang dosa. Berikut contoh berhias diri yang hukumnya haram,
yakni:
1. Menyambung rambut (al-washl)
Saat
ini sudah banyak kaum Hawa yang menyambung rambut. Meskipun sudah menjadi tren,
namun hukum menyambung rambut hukumnya adalah haram. Hal ini juga berlaku saat
Kita menyambung rambut yang berasal dari milik Kita sendiri ataupun rambut
milik orang lain.
Dalam
suatu hadits terdapat penjelasan bahwa Allah SWT melaknat orang yang menyambung
rambut. Oleh karena itu, Kita harus bersyukur terhadap pemberian Tuhan dan
tidak menyambung rambut. Sebab larangan ini sesuai dengan HR. Bukhari dan
Muslim.
Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,; “Allah melaknat penyambung rambut dan
orang yang minta disambung rambutnya.” (HR Bukhari dan Muslim).
2. Menyambung Kuku
Selain
sambung rambut, sambung kuku juga termasuk perbuatan yang buruk. Oleh karena
itu, Kita harus berusaha agar tidak merubah segala ciptaan Allah SWT. Sebab
menyambung Kuku termasuk perbuatan yang buruk serta memiliki hukum haram.
Larangan
menyambung Kuku juga terdapat dalam QS. An-Nisa:119. Dalam ayat ini terdapat
penjelasan bahwa menyambung Kuku dan merubah bentuk tubuh merupakan perintah
setan. Oleh karena itu, jika Kita melakukannya termasuk orang yang rugi dunia
dan akhirat.
وَلَأُضِلَّنَّهُمْ
وَلَأُمَنِّيَنَّهُمْ وَلَءَامُرَنَّهُمْ فَلَيُبَتِّكُنَّ ءَاذَانَ ٱلْأَنْعَٰمِ
وَلَءَامُرَنَّهُمْ فَلَيُغَيِّرُنَّ خَلْقَ ٱللَّهِ
ۚ وَمَن يَتَّخِذِ ٱلشَّيْطَٰنَ
وَلِيًّا مِّن دُونِ ٱللَّهِ
فَقَدْ خَسِرَ خُسْرَانًا مُّبِينًا
"
Dan aku benar-benar akan menyesatkan mereka, dan akan membangkitkan angan-angan
kosong pada mereka dan menyuruh mereka (memotong telinga-telinga binatang
ternak), lalu mereka benar-benar memotongnya, dan akan aku suruh mereka
(mengubah ciptaan Allah), lalu benar-benar mereka mengubahnya".
Barangsiapa yang menjadikan syaitan menjadi pelindung selain Allah, maka
sesungguhnya ia menderita kerugian yang nyata.” (QS. An-Nisa : 119).
3. Menyerupai Laki-laki atau Perempuan
Cara
berhias yang dilarang Islam selanjutnya yaitu menyerupai lawan jenis. Artinya,
saat Kita berjenis kelamin perempuan maka tidak boleh berhias diri mirip dengan
laki-laki. Begitupun sebaliknya, laki-laki tidak boleh berhias diri menyerupai
kaum perempuan.
Fenomena
berhias diri yang tidak sesuai dengan jenis kelamin, tentu sudah tidak asing
lagi. Sebab semakin maju suatu zaman, banyak orang bisa menyerupai lawan jenis.
Padahal cara ini hukumnya haram. Bahkan karangan ini sesuai dengan HR. Bukhari.
"Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat laki-laki yang menyerupakan diri seperti
wanita dan melaknat wanita yang menyerupakan diri seperti laki-laki.” (Riwayat
Bukhari). Hadis ini dinilai shahih oleh at-Tirmidzi.
4. Membuat Tato
Membuat
tato di sekitar tubuh kini tengah menjadi tren di kalangan masyarakat. Padahal
untuk membuat tato, tubuh harus tertusuk jarum terlebih dahulu. Meskipun
menimbulkan rasa sakit, masih banyak masyarakat yang membuat tato di anggota
tubuh dalam ukuran bervariasi.
Dalam
agama Islam, membuat tato jelas haram hukumnya. Bahkan Allah SWT juga melaknat
wanita yang bertato. Hal ini sesuai dengan Abdullah bin Umar RA. Oleh karena
itu, Kita harus menghindari karangan Allah SWT agar terhindar dari siksaannya.
5. Mengikir Gigi
Memiliki
gigi yang rapi tentu menjadi keinginan banyak orang. Meskipun demikian, Kita
tidak boleh mengikir gigi. Sebab dalam agama Islam, mengikir gigi termasuk
perbuatan yang buruk dan hukumnya haram. Hal ini sesuai dengan HR. Ahmad.
Namun
apabila terdapat permasalahan gigi yang mengharuskan untuk mengikir gigi maka
hukumnya tidak haram. Meskipun demikian, Kamu bisa melakukan cara lainnya agar
tidak menimbulkan dosa. Terlebih Allah SWT melarang umatnya untuk merubah
anggota tubuh.
"Saya pernah mendengar Rasulullah SAW
melarang wanita yang mencabuti rambutnya, mengikir giginya, menyambung
rambutnya, dan bertato, kecuali karena suatu penyakit. (HR. Ahmad)
Itulah
beberapa cara berhias yang dilarang Islam, sehingga Kita harus mempelajarinya
dengan baik. Hal ini bertujuan agar Kita tidak mendapatkan dosa dari Allah SWT.
Sebab Allah SWT melarang hambanya yang merubah bentuk tubuh baik rambut, kuku,
hingga gigi.