Hukum Khitan dalam Islam serta Manfaatnya Bagi Kesehatan
Sunat
atau khitan merupakan proses memotong kulit yang menutup ujung kelamin anak
laki-laki. Tujuan dari sunat adalah menghindari penumpukan kotoran pada bagian
tersebut. Oleh katena itu hukum khitan adalah wajib bagi pria dan kehormatan
bagi para wanita.(toc) #title=(Daftar isi)
Dengan
melakukan proses sunat, berarti anak laki-laki sudah memasuki usia baligh.
Sunat sendiri dapat dilakukan saat anak-anak berusia 8 tahun ataupun saat
memasuki usia remaja. Namun sudah banyak orang tua yang memilih khitan saat
anak baru lahir dari kandungan.
Nabi
Muhammad SAW juga pernah melakukan khitan pada kedua cucunya yakni Hasan dan
Husein. Proses khitan tersebut berlangsung saat Hasan dan Husein masih kecil.
Oleh karena itu, tidak heran jika banyak orang tua yang memilih melakukan
khitan saat anak masih bayi.
Sebagian
orang berpendapat bahwa khitan dapat menghilangkan kotoran yang terdapat pada
alat kelamin. Selain itu, khitan juga menjadi pertanda bahwa anak tersebut
sudah memasuki usia baligh.
Anjuran Melaksanakan Khitan dalam Islam
Pada
dasarnya, khitan sudah ada sejak zaman sebelum nabi Muhammad SAW. Bahkan nabi
Ibrahim AS juga melakukan khitan atas anjuran Allah SWT. Meskipun usianya sudah
memasuki 80 tahun, nabi Ibrahim AS memilih sunat menggunakan kapak. Hal ini
sesuai HR. Bukhari.
احْتَتَنَ
إِبْرَاهِيمُ النَّبِيُّ ﷺ وَهُوَ ابْنُ ثَمَانِينَ سَنَةٌ بِالْقَدُومِ
Artinya:
"Nabi Ibrahim berkhitan ketika berusia 80 tahun menggunakan kapak."
(HR Bukhari).
Selain
nabi Ibrahim AS, sudah banyak umat muslim hingga umat nabi Muhammad SAW yang
melakukan prosesi khitan. Terlebih dalam QS. An-Nahl Allah SWT juga
memerintahkan nabi Muhammad SAW untuk mengikuti kebiasaan nabi Ibrahim AS yang
melakukan khitan.
ثُمَّ
أَوْحَيْنَآ إِلَيْكَ أَنِ ٱتَّبِعْ
مِلَّةَ إِبْرَٰهِيمَ حَنِيفًا ۖ وَمَا كَانَ مِنَ ٱلْمُشْرِكِينَ
Artinya:
"Kemudian Kami wahyukan kepadamu (Muhammad), Ikutilah agama Ibrahim
seorang yang hanif dan bukanlah dia termasuk orang-orang yang mempersekutukan
Tuhan."
Hukum Khitan Menurut Syariat Islam
Sebum
mengetahui manfaat khitan, Kita juga harus mengetahui hukum khitan menurut
syariat Islam. Meskipun hukumannya sunnah, namun banyak ulama yang berpendapat
bahwa pria wajib khitan. Hal ini terjadi karena nabi Muhammad SAW melakukan
khitan.
Oleh
karena itu, tidak heran jika banyak orang tua yang mulai menerapkan kebiasaan
khitan saat saat memiliki anak laki-laki. Ketika melakukan prosesi sunat, orang
tua akan mengundang sanak saudara sambil mengadakan tasyakuran secara
kecil-kecilan.
Tidak
hanya itu saja, banyak orang tua yang menggelar acara pengajian agar anak lekas
pulih seperti sedia kala. Saat ini proses khitan terbilang cukup mudah. Bahkan
proses khitan yang dulunya memakan waktu cukup lama, kini hanya berlangsung
dalam waktu yang cukup singkat.
Manfaat Khitan bagi Kesehatan Manusia
Pada dasarnya, khitan memiliki banyak manfaat bagi kesehatan. Selain itu, khitan juga memiliki banyak manfaat dari segi Islam. Oleh karena itu, anak laki-laki bisa melakukan khitan agar dapat mengikuti kebiasaan para nabi dan rasul. Berikut beberapa manfaat khitan secara umum, yakni:
1. Dapat Memperindah Diri
Dalam
agama Islam segala perintah sikapnya adalah baik. Apabila Kita melakukannya
maka akan mendapatkan beberapa manfaat. Hal ini juga berlaku pada proses sunat.
Apabila seorang laki-laki,melakukan sunat maka dapat memperindah dirinya
sendiri serta lebih sehat.
Sebaliknya,
laki-laki yang tidak sunat justru merasa ada yang kurang. Terlebih banyak nabi
dan rasul yang sudah melakukan perintah ini. Pada waktu itu, nabi Ibrahim AS
tidak memiliki keturunan. Namun setelah nabi Ibrahim sunat tak lama kemudian
dirinya mendapat keturunan.
2. Menghindari Diri dari Najis yang Melekat
Pada
alat kelamin pria terdapat kulup, bagian ini menjadi tempat berkembangnya
bakteri. Oleh karena itu, umat muslim yang berjenis kelamin laki-laki bisa
melakukan sunat agar kotoran tersebut dapat hilang. Dengan demikian, tubuh
terhindar dari najis yang melekat.
Secara
medis, bagian tersebut harus dipotong. Hal ini bertujuan agar bakteri dan juga
kotoran tidak terselip dalam kulup. Dengan melakukan proses sunat, ibadah akan
berjalan lancar dan sah. Terlebih saat ini sudah banyak teknologi modern yang
mendukung sunat dengan cepat.
3. Lebih Sehat
Karena
menjadi tempat bakteri, otomatis bagian kelamin lebih rawan terhadap penyakit
kelamin. Penyakit kelamin sendiri dapat membahayakan kesehatan, jika Kita
biarkan begitu saja. Oleh karena itu, banyak orang tua yang memutuskan khitan
saat anak masih kecil.
Sebagian
pendapat mengatakan bahwa wanita yang sudah menikah bisa terserang kanker
rahim, jika berhubungan badan dengan pria belum sunat. Bahkan bisa saja wanita
tersebut akan kesulitan untuk hamil. Sebab kotoran dan bakteri masih menumpuk
pada bagian kulup.
Itulah hukum khitan menurut agama Islam. Setelah mengetahuinya, orang tua harus melakukan khitan agar anak terhindar dari penyakit berbahaya. Terlebih saat ini banyak rumah sakit besar yang melayani proses khitan dengan mudah dan cepat, sehingga cocok untuk anak kecil.
Download Tulisan.
- Hukum Khitan dalam Islam.pdf(getCard) #type=(download) #title=(Hukum Khitan dalam Islam.pdf) #info=(296kb) #button=(Unduh) #color=(#2E8B57)
- Hukum Khitan dalam Islam.docx(getCard) #type=(download) #title=(Hukum Khitan dalam Islam.docx) #info=(203kb) #button=(Unduh) #color=(#2E8B57)