![]() |
Hukum berhias bagi muslimah (Dok. Ist) |
Sebagian kaum Hawa tentu memiliki keinginan untuk berhias diri. Sebab dengan berhias, wajah akan terlihat cantik sehingga kepercayaan diri lebih meningkat. Terlebih saat ini banyak alat make up untuk berhias. Lantas, apa hukum berhias bagi perempuan dalam agama Islam?.
(toc) #title=(Daftar isi)
Dalam agama Islam, tentu terdapat batasan tersendiri dalam menjaga marwah perempuan. Batasan-batasan ini menjadi adab yang harus diterapkan oleh kaum Hawa. Apabila Kamu Hawa merias diri secara berlebihan dapat mendatangkan syahwat dari lawan jenis.
Hukum Berhias Bagi Perempuan dalam Agama Islam
![]() |
Hukum Berhias Bagi Perempuan (Dok. Ist) |
Di zaman modern, berhias menjadi salah satu gaya hidup yang tren di kalangan anak muda. Dengan berhias, seseorang akan lebih percaya diri. Dalam agama Islam, berhias memang diperbolehkan asalkan tidak berlebihan. (getCard) #type=(post) #title=(Baca juga yang ini, cek yuk!)
Hukum ini juga dijelaskan dalam beberapa ayat suci Al Quran seperti Surah An-Nur ayat 31. Dalam ayat tersebut, Allah SWT memerintahkan kaum Hawa untuk menjaga aurat dengan baik serta berhias diri tanpa berlebihan.
وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا لِبُعُولَتِهِنَّ أَوْ آَبَائِهِنَّ أَوْ آَبَاءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ أَبْنَائِهِنَّ أَوْ أَبْنَاءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ إِخْوَانِهِنَّ أَوْ بَنِي إِخْوَانِهِنَّ أَوْ بَنِي أَخَوَاتِهِنَّ أَوْ نِسَائِهِنَّ أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُهُنَّ أَوِ التَّابِعِينَ غَيْرِ أُولِي الْإِرْبَةِ مِنَ الرِّجَالِ أَوِ الطِّفْلِ الَّذِينَ لَمْ يَظْهَرُوا عَلَى عَوْرَاتِ النِّسَاءِ
“Dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara lelaki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita.” (QS. An-Nur: 31).
Adab Berhias bagi Muslimah yang Sesuai dengan Ajaran Agama
Seperti yang sudah disinggung diatas bahwa Islam memiliki aturan terkait tata cara berhias bagi umat muslim. Berhias yang seusia syariat memang diperbolehkan dan tidak berdosa. Berikut adab berhias bagi muslimah yang seusia dengan ajaran agama, yakni:
1. Mensyukuri Nikmat Pakaian yang Dianugerahkan Allah SWT
Pada dasarnya, pakaian yang Kita kenakan setiap hari merupakan nikmat dari Allah SWT yang patut untuk disyukuri. Mensyukuri nikmat pakaian termasuk kedalam adab berhias diri. Hal ini juga dijelaskan dalam QS. Al- A'raaf ayat 26:
يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ قَدْ اَنْزَلْنَا عَلَيْكُمْ لِبَاسًا يُّوَارِيْ سَوْءٰتِكُمْ وَرِيْشًاۗ وَلِبَاسُ التَّقْوٰى ذٰلِكَ خَيْرٌۗ ذٰلِكَ مِنْ اٰيٰتِ اللّٰهِ لَعَلَّهُمْ يَذَّكَّرُوْنَ
Artinya: Wahai anak cucu Adam, sungguh Kami telah menurunkan kepadamu pakaian untuk menutupi auratmu dan bulu (sebagai bahan pakaian untuk menghias diri). (Akan tetapi,) pakaian takwa itulah yang paling baik. Yang demikian itu merupakan sebagian tanda-tanda (kekuasaan) Allah agar mereka selalu ingat
2. Tidak Menggunakan Pakaian yang Syuhrah
Pada dasarnya, pakaian yang syuhrah merupakan pakaian yang menampilkan kemewahan atau justru compang camping. Dengan pakaian ini, seseorang terlihat aneh dan berbeda dari orang lainnya. Dalam hal ini, Rasulullah SAW bersabda salam HR Abu Dawud yang berarti:
"Barangsiapa memakai pakaian syuhrah maka Allah akan memakaikan pakaian serupa pada hari kiamat nanti kemudian dalam pakaian itu akan dinyalakan api neraka." (HR. Abu Dawud).
3. Menggunakan Pakaian yang Sederhana (ads)
Dalam agama Islam, umat muslim dianjurkan untuk memakai pakaian yang sederhana dan tidak terlalu mewah. Sebab pakaian mewah seringkali membuat seseorang lupa diri dan merasa sombong. Dimana, sikap ini sangat dibenci oleh Allah SWT.
Rasulullah bersabda, "Barangsiapa meninggalkan pakaian dengan niat tawadhu karena Allah sementara ia sanggup untuk melakukannya, maka Allah akan memanggilnya pada hari kiamat di hadapan seluruh makhluk, lantas ia diperintahkan untuk memilih perhiasan mana saja yang ingin ia pakai." (HR. Ahmad).
4. Mendahulukan yang Sebelah Kanan
Ketika menggunakan pakaian, Kita dianjurkan untuk mendahulukan bagian kanan. Artinya, saat memakai celana dahulukan kaki kanan kemudian diikuti kaki kiri. Hal ini juga berlaku saat Kamu menggunakan baju. Adab ini selalu dicontohkan oleh nabi Muhammad SAW.
أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يُعْجِبُهُ التَّيَمُّنُ فِي تَنَعُّلِهِ وَتَرَجُّلِهِ وَطُهُورِهِ فِي شَأْنِهِ كُلِّهِ
"Nabi Shallallahu'alaihi Wasallam membiasakan diri mendahulukan yang kanan dalam memakai sandal, menyisir, bersuci dan dalam setiap urusannya" (HR. Bukhari no. 168).
5. Tidak Menyerupai Laki-laki
Hukum berhias bagi muslimah diperbolehkan asal sesuai dengan adab. Dimana, seorang perempuan tidak boleh menggunakan pakaian yang menyerupai laki-laki. Begitupun dengan laki-laki yang tidak boleh berhias menyerupai perempuan.
"Allah melaknat wanita yang menyerupai kaum laki-laki dan laki-laki yang menyerupai kaum wanita." (HR. Bukhari). (getCard) #type=(post) #title=(Baca juga yang ini, cek yuk!)
Nah, dari pembahasan diatas dapat disimpulkan bahwa hukum berhias bagi perempuan diperbolehkan asal sesuai dengan adab. Artinya, kaum Hawa diperbolehkan berhias asalkan tidak berlebihan. Sebab sesuatu yang berlebihan sangat dibenci oleh Allah SWT.